Sabtu malam minggu Tanggal 9 November 2019, Pemerintah Desa Bangunsari setelah melaksanakan Musdes RKPDES, segera menindaklanjuti untuk segera menyusun RAPBDES TA 2020, dalam hal ini hadir juga BPD dan BUMDES " Jaya Abadi", pertemuan ini juga membahas besaran Anggrana penyertaan modal Bumdes. selain itu juga membahas Perubahan APBDES TA 2019. satu demi satu usulan masyarakat yang tercantum di RKPDES di bahas dan di analisa kelayakan oelh TIM penyusun. Kepala Desa Thukul Prastiyo, S.Pd menyatakan bahwa ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh Pihak Pemdes menjelang tahun 2020, diantaranya adalah penyertaan modal Bumdes juga beberapa sarana prasarana kemasyarakatan.
Anggaran pendapatan dan belanja desa adalah pertanggungjawaban dari pemegang manajemen desa untuk memberikan informasi tentang segala aktifitas dan kegiatan desa kepada masyarakat desa pemerintah atas pengelolaan dana desa dan pelaksanaan berupa rencana-rencana program yang dibiayai dengan uang desa. Dalam APBDesa berisi pendapatan, belanja dan pembiayaan desa.
Fungsi Anggaran Desa
Anggaran desa mempunyai beberapa fungsi utama yaitu sebagai:
Share :