Berita

"Serap Aspirasi Warga, Desa Bangunsari Gelar Musrenbangdes RKPDes 2026 Bersama Lintas Sektor"

Desa Bangunsari Gelar Musrenbangdes: Susun Strategi Pembangunan RKPDes 2026 dan DU RKP 2027

KENDAL – Pemerintah Desa Bangunsari, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal sukses menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU RKP) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan yang menjadi pilar arah kebijakan pembangunan desa ini berlangsung khidmat di balai desa setempat.

Acara ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkompincam) Patebon, seluruh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), jajaran lembaga desa (RT, RW, PKK, Karang Taruna), serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan keterwakilan perempuan.

Fokus Transparansi dan Skala Prioritas

Bertindak sebagai narasumber utama, Sekretaris Desa Bangunsari, Muhamad Anwar, S.Pd., memaparkan secara rinci mengenai arah kebijakan, capaian program berjalan, serta rancangan pagu anggaran untuk tahun mendatang. Dalam penyampaiannya, beliau menekankan pentingnya sinergi antara usulan masyarakat dengan program prioritas kabupaten dan nasional.

"Musrenbangdes ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan wadah demokrasi bagi warga Desa Bangunsari untuk menentukan masa depannya. Kami memprioritaskan program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, mulai dari peningkatan infrastruktur vital, ketahanan pangan, hingga pemberdayaan ekonomi lokal," ujar Muhamad Anwar dalam paparannya.

Sinergi Lintas Sektor

Kehadiran Forkompincam Patebon memberikan penguatan tersendiri dalam forum ini. Dalam sambutannya, pihak kecamatan mengapresiasi langkah Pemerintah Desa Bangunsari yang dinilai tertib administrasi dan akomodatif terhadap aspirasi warga. Pihak Forkompincam juga mengingatkan agar usulan yang masuk dalam DU RKP Tahun 2027 benar-benar dikawal agar dapat terintegrasi dengan Musrenbang di tingkat kecamatan hingga kabupaten.

Suasana musyawarah berjalan interaktif. Berbagai elemen masyarakat, mulai dari perwakilan BPD hingga tokoh masyarakat, secara bergantian menyampaikan pandangan dan usulan program. Semua usulan tersebut kemudian dicatat dan disepakati bersama berdasarkan skala prioritas yang paling mendesak bagi kemajuan Desa Bangunsari.

Komitmen Bersama

Acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Musrenbangdes oleh perwakilan Pemerintah Desa, BPD, dan tokoh masyarakat. Dokumen ini nantinya akan menjadi dasar legalitas dalam penyusunan dokumen final RKPDes 2026 dan usulan DU RKP 2027 yang akan dibawa ke tingkat yang lebih tinggi.

Melalui momentum Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Bangunsari berkomitmen untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemakmuran seluruh warga desa. (Red)

Share :