Berita

Pertegas Komitmen Bebas Stunting, Pemdes Bangunsari Gelar Rembuk Stunting Tahun 2026

   

*BANGUNSARI* – Pemerintah Desa (Pemdes) Bangunsari menggelar musyawarah Rembuk Stunting Tahun 2026 yang berlangsung khidmat pada Rabu, 20 Mei 2026. Kegiatan ini merupakan langkah krusial dalam menyusun strategi konvergensi penanggulangan dan pencegahan stunting (gangguan pertumbuhan pada anak akibat kurang gizi kronis) di tingkat desa secara terintegrasi.

Pertemuan yang dilaksanakan di balai desa ini dihadiri oleh berbagai elemen penting masyarakat dan unsur pemerintahan. Mulai dari jajaran Pemerintah Desa Bangunsari, Ketua RT dan RW se-Desa Bangunsari, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga jajaran pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bangunsari.

Turut hadir sebagai pendukung eksternal, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) atau pihak kecamatan, pendamping desa, serta garda terdepan kesehatan desa, yaitu para Kader Kesehatan Bangunsari.

 

 Sinergi Lintas Sektor untuk Generasi Emas

 

Acara dibuka oleh Kepala Desa Bangunsari yang menekankan bahwa penanganan stunting tidak bisa hanya dibebankan pada sektor kesehatan saja, melainkan butuh kerja sama seluruh pihak—termasuk optimalisasi peran BUMDes dalam ketahanan pangan desa serta keaktifan Ketua RT/RW dalam memantau warganya.

Pihak Forkopimcam dan pendamping desa yang hadir juga memberikan apresiasi serta arahan agar perencanaan program kerja yang dihasilkan dalam rembuk ini dapat dikawal dengan baik hingga masuk ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan APBDes tahun anggaran mendatang.

 

 Paparan Data dan Strategi oleh KPM

 

Inti dari kegiatan ini adalah penyampaian materi dan pemetaan analisis situasi stunting yang dipaparkan langsung oleh *Ibu Milik Khoiriyah* selaku Kader Pembangunan Manusia (KPM) Desa Bangunsari.

 

Dalam paparannya, Ibu Lilik Khoiriyah menyampaikan beberapa poin penting terkait kondisi riil di lapangan:

Evaluasi Data Capaian:

 Membedah data sasaran rumah tangga triwulan berjalan, yang mencakup ibu hamil, ibu menyusui, serta anak usia 0-23 bulan (baduta) dan 0-59 bulan (balita).

Identifikasi Kesenjangan Layanan:

 Menemukan indikator layanan yang belum terpenuhi secara maksimal, seperti akses air bersih, sanitasi, maupun kepesertaan jaminan kesehatan.

Penyusunan Menu Program:

Merumuskan usulan kegiatan prioritas, mulai dari pemberian makanan tambahan (PMT) berbasis pangan lokal, pengadaan sarana Posyandu, hingga edukasi pola asuh bagi orang tua.

 

 

"Rembuk stunting ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah wadah bagi kita untuk melihat data secara jujur, mendengarkan kendala dari para kader kesehatan di lapangan, lalu bersama-sama mengunci anggaran desa agar intervensi kepada anak-anak kita tepat sasaran," ujar Ibu Lilik Khoiriyah di sela-sela paparannya.

 

Melalui diskusi yang partisipatif, seluruh peserta yang hadir sepakat menandatangani berita acara komitmen bersama. Kesepakatan ini nantinya akan menjadi dasar legalitas usulan program penanganan stunting Desa Bangunsari untuk tahun anggaran 2026, demi mewujudkan generasi Bangunsari yang sehat, cerdas, dan bebas stunting. (Red.mascarik)

Share :