Deskripsi :
SEKRETARIS DESA
MUHAMAD ANWAR, S.Pd
Moto Kerja
"Menata Administrasi, Mengabdi Sepenuh Hati."
|
Nama Tempat Tanggal Lahir Alamat Tempat Tinggal Riwayat Pendidikan
Jabatan Masa Periode |
: MUHAMAD ANWAR : Kendal, 17 September 1985 : Desa Bangunsari RT 02/ RW 01, Kec Patebon, Kab Kendal : SD – 1996 : SMP – 1999 : PESANTREN – 2007 : S I - 2019 : Sekretaris Desa : 2018-2045 |
Berdasarkan regulasi yang berlaku, Sekretaris Desa berkedudukan sebagai unsur pimpinan Sekretariat Desa. Sekdes berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Desa. Di dalam struktur organisasi, Sekdes membawahi dan mengoordinasikan para Kepala Urusan (Kaur) seperti Kaur Keuangan, Kaur Umum & Tata Usaha, serta Kaur Perencanaan.
TUGAS POKOK SEKRETARIS DESA
Tugas utama Sekretaris Desa adalah membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan, pengelolaan keuangan, perencanaan, dan pelayanan umum.
Jika dirinci berdasarkan tata kelola desa, tugas pokok Sekdes meliputi:
FUNGSI SEKRETARIS DESA
Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, Sekretaris Desa menjalankan 4 (empat) fungsi utama kesekretariatan: