Berita

Penyerahan LKPPD Bangunsari Tahun Anggaran 2025

Menenun Asa, Mengukir Bakti

Catatan Kilas Balik Desa Bangunsari Tahun 2025Fajar tahun 2025 telah berlalu, meninggalkan jejak-jejak cerita yang tertulis indah di atas tanah Desa Bangunsari, Kecamatan Patebon. Di bawah naungan langit Kabupaten Kendal, satu tahun penuh dinamika telah kita lewati bersama. Bagi Pemerintahan Desa dan seluruh warga Bangunsari, tahun 2025 bukan sekadar deretan angka anggaran atau tumpukan berkas laporan, melainkan sebuah perjalanan panjang tentang dedikasi, kerja keras, dan keteguhan dalam membangun sarang peradaban yang lebih bermartabat.Sebagai bentuk pertanggungjawaban yang tulus dan terbuka, pada hari ini, Senin, 2 Februari 2026, bertempat di Balai Desa Bangunsari, lembaran demi lembaran capaian tersebut dihamparkan. Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) ini hadir sebagai sebuah cermin jernih. Di dalamnya, terpantul sinergi kepemimpinan yang kokoh dari Kepala Desa Bangunsari, Bapak Suwandi, yang bergerak seiring sejalan dengan ketelitian dan manajerial administrasi yang rapi dari Sekretaris Desa Bangunsari, Bapak Muhamad Anwar, S.Pd. Dedikasi ini kian sempurna berkat kerja keras jajaran Perangkat Desa Bangunsari yang tanpa lelah menjadi garda terdepan pelayan masyarakat sepanjang tahun yang lalu.Sepanjang tahun 2025, pembangunan infrastruktur tidak hanya dimaknai sebagai pengerasan jalan atau pembangunan gedung fisik, melainkan sebagai upaya membuka jalan bagi kesejahteraan dan kemudahan akses hidup anak cucu kita. Di sisi lain, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan warga terus dipupuk, menjaga agar api gotong royong—yang menjadi identitas asli warga Bangunsari—tetap menyala subur di tengah gempuran zaman.Tentu, jalan yang kita lalui tidak selalu rata. Hambatan, keterbatasan anggaran, dan tantangan zaman kerap menjadi ujian. Namun, ibarat pohon beringin yang kokoh, Desa Bangunsari tetap berdiri tegak berkat kemitraan yang harmonis dan fungsi pengawasan yang berjalan baik antara jajaran Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bangunsari yang diketuai oleh Bapak Suramto bersama seluruh Anggota BPD, serta didukung penuh oleh seluruh elemen warga. Transparansi dan akuntabilitas yang kami tuangkan dalam forum resmi di Balai Desa ini adalah bukti pertanggungjawaban moral kami kepada tatanan hukum dan, yang terpenting, kepada seluruh masyarakat Desa Bangunsari.Mari kita jadikan lembaran LKPPD Tahun 2025 yang diserahkan kepada Bapak Suramto beserta segenap Anggota BPD pada awal Februari 2026 ini sebagai pijakan yang kokoh untuk melangkah ke depan. Kekurangan yang ada akan kita sulam bersama menjadi perbaikan, dan keberhasilan yang telah diraih akan kita jaga sebagai warisan prestasi. Bersama Desa Bangunsari, kita terus melangkah: bertumbuh dalam harmoni, maju dalam kemandirian, dan sejahtera dalam kebersamaan._@red_mascarik_

*

Share :