Menjaga Asa, Membenteng Desa Sinergi P4GN di Bangunsari
Pagi itu, Selasa, 19 Mei 2026, mentari bersinar cerah di atas langit Desa Bangunsari, membawa secercah harapan baru. Balai Desa Bangunsari yang biasanya riuh dengan urusan administrasi, kini bersolek menjadi ruang penuh khidmat. Sebanyak 40 pasang mata berkumpul dengan satu tekad yang sama: menjaga kesucian tanah kelahiran dari bahaya laten narkoba.Pertemuan pagi itu bukan sekadar formalitas di atas kertas, melainkan sebuah ikhtiar nyata dalam bingkai Sosialisasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba). Hadir di dalam ruangan tersebut para pilar penopang desa; mulai dari unsur Pemerintah Desa (Pemdes), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga garda terdepan masyarakat, yaitu para Ketua RT dan RW. Mereka duduk berdampingan, melaraskan langkah demi masa depan generasi yang lebih gemilang.Suasana semakin berbobot dengan hadirnya narasumber dari Polres Kendal. Dengan bahasa yang lugas namun penuh empati, pihak kepolisian memaparkan betapa pentingnya deteksi dini dan sinergi kolektif dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Setiap penjelasan yang disampaikan bukan sekadar regulasi, melainkan sebuah ajakan nurani untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar."Desa yang kuat bukanlah desa yang menutup mata, melainkan desa yang membuka telinga dan mengulurkan tangan untuk saling melindungi."Sepanjang acara, diskusi mengalir dengan penuh antusiasme. Para Ketua RT dan RW, sebagai ujung tombak yang berhadapan langsung dengan warga, tampak tekun menyerap setiap strategi pencegahan yang dipaparkan.Ketika acara berakhir menjelang siang, ada ruang yang terasa berbeda. Balai Desa Bangunsari tidak hanya menjadi saksi selesainya sebuah sosialisasi, tetapi saksi lahirnya komitmen baru. Sebanyak 40 perwakilan yang hadir pulang membawa estafet perjuangan—siap menjadi benteng kokoh yang menjaga Desa Bangunsari tetap bersih, bersinar, dan bebas dari jerat narkoba.
Share :