Bangunsari 27 Juli 2024. Pemerintahan Desa Bangunsari melaksanakan Program pemberdayaan perempuan dalam pelatihan Pembuatan Hantaran Nikahan.
Hantaran nikah ini merupakan sebuah tradisi dalam pernikahan yang umum dilakukan di Indonesia dan beberapa negara lainnya di Asia Tenggara. Hantaran nikah adalah kumpulan hadiah atau barang yang diberikan oleh pihak pengantin laki-laki kepada pihak pengantin perempuan sebagai simbol cinta dan kasih sayang. Hantaran nikah bisa terdiri dari berbagai jenis barang, seperti baju, perhiasan, tas, sepatu, makanan, minuman, hingga uang atau cincin. Jumlah barang yang diberikan dalam hantaran nikah biasanya disesuaikan dengan kesepakatan antara kedua belah pihak. Hantaran nikah memiliki makna yang dalam, yaitu sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan dari pihak pengantin laki-laki kepada pihak pengantin perempuan dan keluarganya. Hantaran nikah juga bisa menjadi salah satu cara untuk mempererat hubungan antara kedua keluarga yang akan menjadi satu keluarga besar setelah pernikahan.
Narasumber Pelatihan ini merupakan pemilik toko ade handicraft, Ibu Erlina andari membimbing peserta kegiatan dengan ketekunan dan kiat-kiat agar menghasilkan hantaran yang menarik, selain itu berinovasi sesuai masa kini.
“ Hantaran merupakan salah satu kegiatan yang menarik, karena kita bisa mengembangkan kreasi sesuai dengan keinginan kita dan customer. Selain itu trend selalu berubah-ubah sehingga menuntut kita untuk selalu berfikir Kreatif. Salah satunya adalah Pembuatan Hantaran Pernikahan.
Share :