Rembug Stunting merupakan Musyawarah Desa yang diselenggarakan oleh pemerintah Desa Setiap tahun dalam mengentaskan Stunting di tingkat Desa, dalam hal ini dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, Kader kesehatan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tokoh Masyarakat, Pendamping Désa, Pendamping Lokal Desa, Pemerintah Kecamatan.
Tanggal 27 Mei sebagai pelaksanaan Rembug stunting di tingkat Desa Bangunsari yang merumuskan beberapa kegiatan untuk pengentasan stunting, diantara usulan diantaranya
1. Penyelenggaraan PMT
2. Peningkatan Sarana Prasarana Posyandu
3. Peningkatan Sarana Prasarana Paud
Dan masih banyak lagi
Untuk itu hasil pendataan dan analisa dari KPM melalui aplikasi EHDW sangat menentukan keberhasilan pengentasan stunting
Share :