Selasa tanggal 28 Maret 2023, di Balai Desa Bangunsari Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal, telah melaksanakan Musyawarah Desa yang dihadiri segenap Ketua RT, RW , BPD dan Perangkat Desa Bangunsari dalam rangka Verikikasi dan Validasi Data Percepatan Pensasaran Penghapuan Kemiskinan Ekstrim (P3KE).
Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) adalah upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan pemberdayaan, pendampingan, serta fasilitasi untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara.
P3KE adalah salah satu syarat untuk mendaftar KIP Kuliah tahun 2023. P3KE atau Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem adalah kumpulan informasi dan data keluarga serta individu anggota keluarga hasil pemutakhiran Basis Data Keluarga Indonesia. Melansir pada laman PPID Jateng upaya penanganan pengentasan kemiskinan ekstrem sudah tidak menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melainkan telah diganti dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Keputusan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2022. P3KE akan disimpan dalam file elektronik dan telah divalidasi NIK oleh DUKCAPIL serta memiliki status kesejahteraan (Desil). Dengan demikian, data P3KE dapat digunakan untuk urusan Kementerian, Pemerintah Daerah, dan Lembaga lain yang menjalankan program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial. Salah satunya adalah syarat dalam pengajuan KIP Kuliah. Saat melakukan pendaftaran KIP Kuliah, pendaftar akan mencantumkan NIK yang akan memperoleh informasi tentang sosial ekonomi di DTKS Kemensos. Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP) Kuliah adalah program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk mahasiswa. KIP Kuliah Tahun 2023 sudah dibuka bersamaan dengan pendaftaran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023. Program KIP Kuliah berlaku untuk semua jalur seleksi masuk perguruan tinggi yang meliputi SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, serta seleksi mandiri PTN dan PTS. Bagi pendaftar yang mengalami kendala selama pendaftaran bisa berkoordinasi dengan operator DAPODIK/EMIS di sekolah masing-masing melalui laman http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/. Arti Desil 1-4 dan DTKS Desil adalah kelompok persepuluhan yang menunjukkan tingkat kesejahteraan Rumah Tangga.Rumah tangga dalam DTKS dikelompokkan ke dalam kelompok yang disebut Desil memiliki 4 tingkat yang berbeda untuk mengetahui tingkat kesejahteraan data yang terdapat pada DTKS. Berikut jenis - jenis DESIL dalam DTKS:
Prosedur Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Melansir dari laman KIP Kuliah, berikut prosedur pendaftaran KIP Kuliah tahun 2023:
Dokumen Pendukung KIP Kuliah 2023 Dokumen pendukung ekonomi akan dibutuhkan untuk syarat pendaftaran KIP Kuliah tahun 2023. Dokumen pendukung ini bertujuan untuk meyakinkan pihak penyeleksi bahwa pendaftar benar membutuhkan bantuan dan layak sebagai penerima KIP Kuliah. Secara umum.
Berikut beberapa dokumen pendukung yang dapat dilampirkan:
Dipost : 28 Maret 2023 | Dilihat : 3856
Share :